EKONOMI ISLAM : PEMAHAMAN RASIONAL PEMBIAYAAN SYARIAH, RELEGIUSITAS, PRIMORDIALISME PENGUSAHA DAN PENGARUHNYA TERHADAP SIKAP PENGUSAHA DALAM MEMILIH PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH

PEMAHAMAN RASIONAL PEMBIAYAAN SYARIAH, RELEGIUSITAS, PRIMORDIALISME PENGUSAHA DAN PENGARUHNYA TERHADAP SIKAP PENGUSAHA DALAM MEMILIH PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH




Menurut Wibowo (2015) Pengusaha yang memiliki pemahaman terhadap produk dan sistim pembiayaan syariah yang sama pada kenyataanya belum tentu menghasilkan sikap yang sama dalam memilih produk pembiayaan dibank syariah. Pengusaha yang memiliki relegiusitas tinggi dan ikatan primordialisme secara normatif tentu akan cenderung berpaling kepada ajaran-ajaran agama dan ikatan primordialismenya dalam memilih produk pembiayaan syariah di bank syariah.
Namun disisi lain pengusaha harus bersifat rasional dalam mengambil keputusan bisnisnya berdasarkan motif ekonomi. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan dapat dirumuskan dalam pertanyaan penelitian sebagai berikut: Apakah pemahaman rasional pembiayaan bank syariah, relegiusitas, dan primordialisme pengusaha mempengaruhi sikap pengusaha dalam memilih pembiayaan syariah di bank syariah?

Di beberapa negara penelitian tentang motif bermitra dengan bank syariah pernah dilakukan meskipun tidak secara khusus meneliti tentang prilaku pengusaha dalam kaitannya dengan pembiayaan di bank syariah. Penelitian di Qatar menemukan bukti bahwa faktor relegiusitas menjadi alasan utama pelanggan bergabung dengan bank Islam. Dalam kondisi pelayanan yang kurang memuaskan pelanggan bank Islam di Qatar cenderung tidak memiliki keinginan berpindah ke bank konvensional. Hal ini karena di Qatar faktor relegiusitas sangat dominan. Namun belum ditemukan bukti empiris pengusaha berpindah bank karena alasan relegiusitas. Sementara itu hasil penelitian di Singapura ditemukan bukti bahwa ketika faktor relegiusitas dikombinasikan dengan alasan-alasan ekonomis maka jawaban responden cenderung memilih bank syariah (Woldie dan Al Hajri, 2004).

Menurut teori agency bahwa manusia diasumsikan bertindak rasional sesuai dengan motif ekonomi (Jensen M dan W. Meckling, 1976). Teori neo klasik menyatakan bahwa tindakan rasional mengarah pada keuntungan material atau utility (Kahneman, D. 1991; Etzioni, 1986 & 1988; Tversky,A& Kahmen, 1986). Tindakan rasional dipengaruhi oleh alokasi sumber daya (Moon, et al, 2003); penghitungan cost of benefit (Bouffard et al, 2010); serta kumpulan dan pemahaman informasi (Scholten, 2007; March, 1978). Sikap pengusaha dihipotesiskan dipengaruhi oleh motif-motif rasional dibanding dengan motif emosional.

Hasil penilitian secara keseluruhan searah dengan landasan utama teori tentang tindakan rasional bahwa pada hakekatnya manusia memiliki kecenderungan untuk berlaku rasional dalam mengambil keputusan .Arah beta positip menunjukkan hasil penelitian arahnya sudah sesuai dengan teori yang dibangun. Dalam teori neoklasik manusia cenderung untuk berlaku rasional. Pengusaha yang memiliki relegiusitas tinggi tidak otomatis akan mempengaruhi sikap pengusaha dalam memilih pembiayaan di bank syariah. bahwa sikap pengusaha dalam memilih pembiayaan di bank syariah lebih dipengaruhi secara langsung oleh faktor pemahaman rasional pembiayaan syariah. Faktor mengejar keuntungan maksimal atau laba usaha mendasari pemahaman pengusaha tentang pembiayaan bank syariah. Sedangkan relegiusitas dan priomordialisme tidak terbukti secara langsung mempengaruhi sikap pengusaha dalam memilih pembiayaan di bank syariah.

Wibowo, Ery. 2015. Pemahaman Rasional Pembiayaan Syariah, Relegiusitas, Primordialisme Pengusaha Dan Pengaruhnya Terhadap Sikap Pengusaha Dalam Memilih Pembiayaan Di Bank Syariah. Benefit, Vol 19 No 1 UNIMUS Semarang.



Comments